Pendahuluan.
Peradaban merupakan puncak kemajuan kehidupan suatu bangsa yang tertinggi. Melalui kemajuan peradaban, sebuah bangsa menjangkau luasnya hamparan semesta; menyelami kedalaman hakikat kehadiran manusia di bumi; bersinar terang di atas yang lainnya; mengembangkan mata rantai peradaban dunia; dan menjadi kiblat penuntun hidup umat manusia. Bersumber dari identitas keyakinan yang dipeluk dengan kuat oleh para warga. Menjadi dasar pergaulan serta kerjasama dalam hidup dengan sesama.
Peradaban merupakan buah dari kreasi manusia yang dimotivasi untuk patuh dan setia (fanatik) mewujudkan kecenderungan pada kebenaran, kebaikan dan keindahan . Terpancar dari gerak tubuh (amal perbuatan), rumusan pikiran hingga ungkapan spiritual. Menghasilkan jangkar bagi kesatuan budaya yang utuh dan terukir menjadi tangga yang kokoh untuk meningkatkan derajat kehidupan bagi kolektivitas masyarakat. Dicapai oleh rakyat yang berada dalam kondisi bebas untuk menentukan pilihan dalam mengamalkan nilai-nilai yang menjadi dasar hidup . Didukung oleh cita rasa akan kemerdekaan yang terwujud dalam bentuk negara yang berdasarkan kedaulatan rakyat (demokrasi).
Terlaksananya kedaulatan rakyat penting ditopang melalui kehidupan warga yang saling mencintai, memiliki dorongan berkorban yang tinggi serta rasa persaudaraan yang mendalam (identitas kolektif). Terwujud dari kepribadian yang terbuka dan sanggup bertukar pikiran (dialog, musyawarah) untuk mendapatkan titik temu dari perbedaan dan menguatkan persamaan (Common Ground). Karenanya budaya masyarakat yang berperadaban hanya dapat dicapai, dieratkan dan diikatkan melalui sifat-sifat manusiawi, saling mencintai dan rela berkorban serta bersama-sama memelihara persaudaraan. Dimana setiap warga menempatkan hak azasi dari kemanusiaan sebagai pemilikan yang berharga baik bagi pribadi maupun sesamanya.
Secara keseluruhan sifat-sifat tersebut akan memberikan kebahagiaan bagi para pribadi warganya. Sifat-sifat yang mencerminkan kesanggupan memperluas pergaulan dan mempererat kerjasama yang memberikan peningkatan martabat kemanusiaan. Menjadi landasan sikap positif dan optimis terhadap perbedaan dengan menerimanya sebagai kenyataan. Dan menghargainya sebagai sumber kreasi bagi kehidupan yang lebih beradab.
Atas dasar itu, maka pendidikan menjadi hal utama dalam upaya menegakkan kehidupan berbangsa . Sebab, tanpa adanya pendidikan, perkembangan zaman menjadi stagnan (mandeg), disebabkan tiadanya manusia kreatif yang memiliki kesanggupan untuk memberikan respon dan pemecahan atas berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi; tiadanya para pelanjut tujuan hidup kolektif untuk memajukan kehidupan masyarakat; berkembangnya kecenderungan pribadi untuk mengedepankan kepentingan sempit dan picik. Tanpa adanya pendidikan, nilai-nilai pergaulan dan kerjasama yang menjadi dasar interaksi antar manusia menjadi luntur yang dapat mengakibatkan timbulnya banyak kejahatan dan kekacauan .
Puncak peradaban suatu bangsa terwujud dalam bentuk-bentuk visual yang indah. Hasil daya cipta dan ekspresi nurani dari dorongan kemanusiaan. Buah dari kesadaran para individu di dalam masyarakat dengan cita-rasa pribadi yang bukan hanya mementingkan kepastian ukuran dan hitungan akan tetapi lebih dari itu didasarkan pada imajinasi ke depan. Dengan demikian, bangsa yang berperadaban tidak hanya menyelami sejarah masa lalunya; dan memahami hasil-hasil yang telah dicapainya; namun juga memiliki pandangan yang jauh menembus ke depan, bagi kehidupan bangsanya. Punahnya peninggalan peradaban masa lalu dari sebuah bangsa, mencerminkan dari tidak tumbuhnya imajinasi para pewaris akan pentingnya pelestarian hasil-hasil peradaban sebagai khazanah inspirasi bagi kemajuan kolektif ke depan.
Masyarakat, budaya dan peradaban merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Partisipasi masyarakat merupakan sumber bagi terbentuknya nilai hidup bersama. Menjadi rangkaian budaya sebagai tangga masyarakat untuk mencapai puncak peradaban. Membentuk suatu bangsa dan negara (nation-state) yang merupakan kelanjutan dan sekaligus wadah perkembangan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakatnya. Oleh karena itu peradaban merupakan penanda dari prestasi kemanusiaan kolektif. Sebagai usaha menuju kesejahteraan hidup (adil-makmur) warga negara yang berakar kuat pada budayanya. Hasil dari inisiatif para pribadi warga yang hak azasinya terlindungi dalam sebuah negara yang mengakui kedaulatan rakyat dan menerapkannya secara nyata (bukan demokrasi semu).
Negara merupakan bentuk terpenting dari suatu bangsa. Terdiri dari masyarakat (rakyat), pemerintahan dan hukum. Masyarakat berkewajiban mengamalkan nilai-nilai azasi dan berhak atas terpenuhinya tuntutan dasar; Pemerintah berkewajiban memenuhi tuntutan dasar rakyat dan berhak menjalankan kekuasaan; Dilandasi oleh hukum (nomokrasi) yang mengatur keseimbangan hak dan kewajiban diantara pemerintah dan rakyat yang bersumber pada nilai-nilai azasi dan selaras dengan tuntutan dasar rakyat (konstitusi). Hukum ditegakan untuk memberikan keadilan dan mencapai kemakmuran bagi rakyatnya.
Pemenuhan tuntutan dasar rakyat dilaksanakan pemerintah sesuai dengan perencanaan; pengamalan nilai-nilai azasi dilakukan masyarakat sesuai dengan aturan-aturan (regulasi). Rakyat berhak dan berkewajiban melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan (oposisi). Perencanaan adalah sejumlah rencana yang terbentuk melalui proses kesepakatan seluruh rakyat, berpijak pada nilai- nilai azasi dan tuntutan dasar rakyat (Propenas). Peraturan ditetapkan pemerintah secra bijaksaVa untuk menjalankan kekuasaan amanah perencanaan. Diikuti tindakan konsisten pemerintah sebagai upaya agar perencanaan dan peraturan dapat dilaksanakan (implementasi).
Proses perencanaan yang benar akan memberikan kebahagiaan pada rakyat, sehingga rakyat patuh dalam pelaksanaannya. Dan proses yang menyimpang mengakibatkan rakyat sengsara sehingga rakyat memberikan penolakan. Peraturan-peraturan yang baik membuat rakyat aman dan terlindungi sehingga rakyat menjaga ketertiban. Peraturan-peraturan yang buruk menimbulkan keresahan, sehingga rakyat melanggarnya. Dan tindakan-tindakan aparat pemerintah yang santun teladan dapat menjadikan rakyat senang sehingga rakyat menghormatinya. Tindakan-tindakan aparat pemerintah yang angkuh bejad menimbulkan kebencian sehingga rakyat menentangnya .
Dengan demikian, tuntutan dasar rakyat dapat tercapai dan nilai-nilai azasi bisa terwujud, melalui tegaknya perencanaan yang benar, berlakunya peraturan yang baik dan terlaksananya tindakan oleh aparat dengan cara yang santun (strategi, taktik dan teknis). Maka dari itu, rasa bahagia, aman dan senang rakyat hanya tercipta dalam kondisi adil ; juga rasa sengsara, gelisah dan benci tercipta ketika penindasan terjadi. Dengan tegaknya keadilan, rakyat merasakan kehidupan yang makmur. Dan melalui penindasan rakyat mengalami kemiskinan yang menjerat.
Masyarakat adil dan makmur tercermin dari adanya sikap toleransi yang tinggi yang menimbulkan kesediaan berkompromi untuk menjalin ikatan persaudaraan bersama sehingga membentuk keutuhan budaya. Masyarakat yang tertindas dan miskin terlihat dari adanya sikap ekstrim yang mengakibatkan suburnya sikap eksklusif dan mengarah pada terputusnya ikatan sosial-budaya. Maka, dalam ikatan warga yang erat, potensi kecerdasan rakyat meningkat menuju kemajuan peradaban; dan dalam jalinan warga yang terpecah potensi kecerdasan rakyat menjadi lemah sehingga kemajuan suatu bangsa mengalami hambatan bahkan kemunduran.
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang selalu mampu berada dalam posisi yang seimbang dengan rakyatnya. Baik dalam pengertian apresiasi kualitatif (sosial-budaya-agama) maupun aspirasi kuantitatif (politik-ekonomi). Karena itu, sebuah pemerintahan harus terbuka dalam pengertian demokratis. Agar keadilan dan kemakmuran dapat tercapai sejalan dengan tuntutan masyarakatnya (reinventing governance). Dimana kesanggupan pemerintah dalam merespon dinamika masyarakat secara tepat hanya mungkin bisa dilakukan dengan membuka diri terhadap kritik dari masyarakatnya.
Pemerintah yang adil dengan demikian adalah pemerintahan yang ditandai oleh adanya kebijakan yang memberikan ruang bagi aktualisasi rakyat dalam berpartisipasi yang didorong oleh apresiasi sosial-budaya (identitas) dan aspirasi politik-ekonomi. Dan rakyat yang makmur adalah kehidupan yang ditandai dengan adanya pertumbuhan yang disertai pemerataan dan dapat memberikan keseimbangan hidup warganya baik dari segi sosial-budaya maupun ekonomi politiknya.
Untuk mencapai kehidupan adil makmur pemerintah atas apresiasi dan aspirasi rakyat berkewajiban membangun tatanan bagi terciptanya : pemanfaatan kekayaan yang terbatas dan perluasan peluang bagi berkurangnya kemiskinan; terkendalinya kekuasaan dan ruang kebebasan untuk mengontrolnya; diakuinya eksternalisasi perbedaan dan terbukanya ruang bagi berkembangnya internalisasi persamaan; tumbuhnya ikatan pergaulan dan kerjasama yang sehat di dalam masyarakat. Dimana dinamika masyarakat menjadi dasar pertimbangan dalam penentuan kebijakannya.
Dalam pengertian yang luas pemerintah bertugas mendorong dan meningkatkan segala hal positif sekaligus mengikis dan menghapuskan aspek negatif dalam kehidupan warganya. Dimana semua itu hanya mungkin terwujud nyata apabila sejalan dengan identitas kepercayaan pribadi para warganya. Bentuk dari kehendak untuk mencapai cita-cita negara yang menjunjung tinggi hak azasi manusia yang terjamin dari tatanan pemerintahan yang demokratis.
Tugas dari pemerintah dengan demikian adalah meningkatkan kecerdasan dan menghapuskan kebodohan; mendorong gairah kerja dan memberantas kemalasan; memperbesar ruang partisipasi dan memperkecil kecenderungan untuk mobilisasi; mendamaikan pertentangan dan menciptakan kerukunan. Dimana implementasinya dijalankan sebagai suatu keterpaduan dengan pertimbangan rasional-objektif akan kekuatan, kelemahan, hambatan, dan kesempatan untuk menghadapi ancaman dan tantangan bagi tercapainya kemajuan.
Majunya peradaban bangsa adalah gambaran bahwa nilai- nilai azasi masyarakat sangat kokoh sehingga perlu dilestarikan. Kemunduran peradaban mencerminkan bahwa nilai-nilai azasi bangsa sangat rapuh sehingga perlu pembaruan, perubahan atau pergantian. Dimana nilai-nilai dalam kehidupan bersama sudah tidak memberikan vitalitas dan kekuatan bagi masyarakatnya. Karenanya perlu dilakukan upaya menggali kembali nilai-nilai kebenaran dari sejarah kolektif dalam sebuah bangsa. Selain membandingkan dengan kemajuan bangsa lain untuk menemukan nilai-nilai baru yang dibutuhkan demi membangkitkan vitalitas budaya dan peradaban yang telah dicapai.
Nilai azasi bangsa yang benar (ma’ruf) adalah nilai azasi yang punya manfaat jangka panjang (nilai-nilai yang visioner) bagi pemenuhan tuntutan dasar rakyat untuk menuntun tahapan-tahapan perkembangan masyarakat (Pancasila, sebagai dasar negara). Nilai-nilai azasi yang salah (munkar) adalah nilai-nilai yang tidak memiliki daya dorong bagi tercapainya pemenuhan tuntutan dasar bersama. Dimana nilai-nilai yang salah selalu menjadi penghambat kemajuan (tradisional, jumud) dalam hidup bermasyarakat.
Hancurnya suatu peradaban serta mandegnya (stagnasi) kemajuan suatu masyarakat, dengan demikian memiliki dua kemungkinan, pertama, diakibatkan hukum alam bahwa satu kesatuan dari alam semesta sebagai makhluk Tuhan pasti mengalami kepunahan, kemusnahan dan kematian. Kedua, tingginya suatu peradaban menunjukan kedalaman pribadi warga masyarakatnya dalam meyakini identitasnya. Oleh karena itu, kehancuran suatu bangsa mencerminkan bahwa nilai-nilai azasi yang bersumber dari identitas yang dianut sudah tidak mampu memberikan dorongan (vitalitas) bagi kemajuan bangsanya.
Dengan demikian, kepercayaan yang menghasilkan peradaban akan menjadi sumber nilai bagi kehidupan bangsa-bangsa lain di dunia. Maka puncak peradaban adalah bukti dari kuatnya dorongan pribadi warga masyarakat untuk cenderung kepada kebenaran yang bersumber dari keyakinan identitas. Nilai-nilai yang bersumber dari identitas kepercayaan yang demikian, bersifat universal, berlaku kapan saja, di mana saja dan bagi siapa saja.
Setiap bangsa yang menghendaki kemajuan karenanya penting untuk memiliki sikap terbuka dengan menjadikan nilai-nilai universal sebagai bagian dari nilai-nilai bangsanya. Dari jalinan itulah ikatan nilai bersama antar bangsa terbentuk, berfungsi sebagai kekuatan untuk menghapuskan penindasan dan kemiskinan; kebodohan dan kemalasan; serta kejahatan dan peperangan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Kemajuan pembangunan suatu negara akan berkelanjutan apabila pemerintah menjalankan pendidikan secara luas, untuk mempersiapkan dengan serempak dan terencana bagi terwujudnya nilai azasi, sekaligus melaksanakan kewajiban pemenuhan tuntutan dasar rakyat. Pendidikan harus merupakan usaha yang bersistem yang dapat memberikan tuntunan sosial, membina kemampuan teknik administratif dan merangsang kreatifitas; guna mempersiapkan anak-didik hidup di masa paska pendidikan.
Tujuan pendidikan pada dasarnya adalah untuk memberikan kemampuan pada rakyat; akan kesanggupan memimpin dalam arti mempertanggungjawabkan semua tindakan secara pribadi; memiliki i’tikad dan kekuatan bagi tercapainya masyarakat yang terbuka, sadar, damai, mulia dan terhormat. Dengan demikian, pendidikan merupakan bentuk rekayasa budaya untuk menguatkan karakter positif dari masyarakat dan melemahkan karakter negatif demi kehidupan generasi penerusnya.
Bila tujuan negara adalah keadilan dan kemakmuran, maka pendidikan harus berorientasi pada keadilan dan kemakmuran. Pendidikan yang berorientasi pada keadilan adalah pendidikan yang mampu memberikan rangsangan bagi tumbuhnya kesadaran rakyat untuk mampu menjadi pemimpin yang dapat memenuhi tuntutan bagi tegaknya keadilan. Pendidikan yang berorientasi pada kemakmuran adalah pendidikan yang sanggup memberikan stimulasi bagi tumbuhnya kesadaran aktualisasi identitas (agama-etnik) sebagai motivasi bagi peningkatan kesejahteraan material, spiritual, fisik dan mental .
Kepemimpinan dan identitas (agama dan etnik) dengan demikian memiliki hubungan yang erat dalam pencapaian tujuan negara. Karenanya agama dituntut untuk memberikan sumbangan yang bermakna dalam merespon tantangan akan peningkatan derajat kehidupan berbangsa. Sehingga kepemimpinan dalam pencapaian tujuan negara terlaksana sejalan dengan tuntunan kehidupan beragama dan tuntutan obyektif kebutuhan rakyat.
Secara keseluruhan pendidikan yang benar adalah pendidikan yang dapat membentuk dan menguatkan karakter dan kepribadian rakyat secara kolektif untuk menuju bangsa yang adil dan makmur. Dengan demikian misi pendidikan bermakna sebagai proses menanamkan kesadaran akan pemilikan cita-cita dan kekayaan bangsa yang mendorong pada tindakan bagi pemeliharaan dan pencapaiannya. Dimana pergaulan dan kerjasama antar manusia dan bangsa secara nyata harus memberikan kemajuan bagi peningkatan martabat warganya.
Hambatan dari terciptanya keadilan dan kemakmuran yang paling serius adalah kesadaran atau sikap tradisional. Dimana para warga bangsa, baik yang ada di dalam pemerintahan maupun organ masyarakat masih berorientasi pada masa lalu dan tidak memiliki pandangan jauh ke depan. Bentuk akibat dari pendidikan yang terlalu menekankan pewarisan nilai dengan mengabaikan tumbuhnya daya inovasi dan invensi. Suatu daya cipta yang dapat mendorong bagi tercapainya kemajuan secara kolosal menuju kehidupan yang lebih beradab.
Pendidikan dengan demikian, bukan hanya dimaksudkan untuk mempertahankan nilai-nilai lama yang baik akan tetapi juga ditujukan untuk memiliki kesanggupan menyerap nilai-nilai baru yang lebih baik. Lebih dari itu, pendidikan penting diletakan sebagai wahana transformasi dalam menjalin mata rantai peradaban. Dengan berpijak pada jantung budaya masyarakat yang menjadi vitalitas bagi tercapainya kemajuan. Nilai-nilai agama dan budaya digali sedalam-dalamnya untuk mengukuhkan tonggak bagi tercapainya kehidupan yang semakin beradab.
Pendidikan yang berhasil, tampak nyata dari; Terbinanya warga untuk menghargai hak azasi sesama bagi peningkatan martabat bangsanya; Tercapainya cita-cita melalui pengelolaan kekayaan bangsa yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat (demokrasi) sebagai syarat dari terciptanya pergaulan dan kerjasama yang akan memberikan kemajuan; Dan terbentuknya manusia yang memiliki etos untuk mewariskan prestasi bagi generasi ke depan sebagai bentuk perwujudan etis dalam menghargai dedikasi para pendahulu bangsanya.
Demokrasi dan peradaban merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Peradaban hanya mungkin dicapai apabila individu di dalam kolektif bangsa terlindungi hak azasinya. Dan hak azasi hanya mungkin bisa terlindungi apabila para warganya hidup secara beradab. Melalui demokrasi, upaya mencapai kehidupan yang beradab mendapat ruang untuk diperjuangkan. Dan melalui peradaban, kehidupan yang demokratis mendapatkan vitalitas untuk ditegakan.
Pendidikan merupakan hal terpenting bagi pencapaian kemajuan demokrasi dan peradaban suatu bangsa. Perlu dilandasi oleh sikap terbuka untuk menerima kebenaran sebagai dasar bagi pencapaian kemajuan. Sehingga secara integratif, pendidikan selalu terjalin dengan perkembangan jaman. Integratif dalam pengertian adanya hubungan yang reflektif antara ekonomi, politik, budaya dan identitas kepercayaan. Sebagai hasil dari jalinan komunikasi yang dialogis di antara masyarakat dan pemerintah.
Dengan demikian keadilan dan kemakmuran bisa dicapai secara berkelanjutan hanya dengan pembangunan karakter yang berakar pada cita-cita dan kekayaan bangsa. Karakter yang diharapkan untuk sanggup memimpin, bukan hanya untuk melestarikan kekayaan bangsa akan tetapi juga mengelola dan mengembangkannya. Demi memajukan kerjasama ekonomi, kohesivitas politik, solidaritas sosial, dan pergaulan yang berbudaya. Sehingga bisa menjadi jaminan bagi warga dalam upaya memperkokoh eksistensi negara yang demokratis menuju cita-cita bangsa. (Igj/Mar/2008/sdh)
1. Soekarno menandaskan hal ini dalam peringatan Isra Mi’raj 7 Februari 1959. "Tidak ada suatu bangsa dapat berhebat, jikalau batinnya tidak terbuat dari nur iman yang sekuat-kuatnya. Jikalau kita bangsa Indonesia ingin kekal, kuat, nomor satu jiwa kita harus selalu jiwa yang ingin Mi’raj—kenaikan ke atas—agar kebudayaan kita naik ke atas, supaya negara kita naik ke atas. Bangsa yang tidak mempunyai adreng, adreng untuk naik ke atas, bangsa yang demikian itu, dengan sendirinya akan gugur pelan-pelan dari muka Bumi (sirna ilang kertaning Bumi). Yudi Latif, “Membesarkan Jiwa Bangsa” Kompas, 16 Agustus 2007. Juga tertulis dalam catatan fathun Karib : "... Kita menyaksikan pembunuhan massal, korupsi, genocida, dan kejahatan lainnya sebagai bagian dari reaksi manusia menyerap cahaya dan memantulkannya dengan warna hitam....jelas kelam...lantas...semua kembali kepada manusia...karena kapasitas memantulkan cahaya dalam spektrum warna merah, biru, kuning, hijau, ungu atau abu-abu dan bahkan hitam ada pada genggaman tangannya....." dan "Peradaban manusia adalah sebuah lukisan yang dicampuradukkan manusia melalui hasil pemantulan-pemantulan cahaya"."Pada Mulanya Cahaya, Manusia dan Mesin Cetak Mitsubishi".
2 UUD 45 BAB XA Mengenai HAK ASASI MANUSIA, Pasal 28I menyatakan : “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”.
3 Pada awal berdirinya, Indonesia pernah menjadi pelopor bangsa modern di Asia dan Afrika. Namun, suasana kejiwaan bangsa Indonesia mengalami pengerdilan. Ini ditandai dengan ditinggalkannya cara berpikir dan bertindak kosmopolitan, menjadi cenderung melihat ke dalam, sehingga status pelopor itu tak bisa dipertahankan, demikian Yudi Latif. Baginya, Budaya kosmopolitan itu terutama dimiliki pendiri Indonesia, seperti Soekarno dan Moh Hatta. Budaya itu mereka dapatkan dari pendidikan Belanda yang terbuka, egaliter, dan menanamkan kedalaman berpikir dengan cara membiasakan seseorang mempelajari berbagai pemikiran dari sumbernya. Ditegaskan Yudi, "Pendidikan harus egaliter, memberikan kedalaman berpikir, dan terjangkau sebagian besar orang. Pendidikan juga harus memerhatikan lokalitas setiap daerah sebab yang akan menang dalam persaingan di masa depan adalah mereka yang dapat mengawinkan potensi lokal dengan nilai universal" . “Kondisi Negara: Indonesia Kini Justru Alami Pengerdilan”, Kompas, 03 September 2007.
4 Tan Malaka menukilkan bahwa maksud pendidikan adalah : a) mendidik para murid menjadi orang-orang yang baik dan bajik; b) orang-orang dengan hati baik dan i’tikad baik; c) dan kekuatan untuk mewujudkan i’tikad baik itu menjadi perbuatan-perbuatan baik; pendidikan akhlaqlah yang menjadi tujuan utama. Selain itu ia menyatakan nilai-nilai pendidikan diantaranya: a) Kesenangan bersatu; b) rasa kasihan terhadap kaum miskin; c) menyatakan keprihatinannya baik dengan perkataan, tulisan dan tindakan; d) pikiran-pikiran menjadi sifatnya.
5 Imam Ali menasihatkan, "Jadikan kesukaanmu yang amat dekat pada segala sesuatu yang paling dekat dengan kebenaran, paling luas dalam keadilan, dan paling meliputi kepuasan rakyat banyak. Sebab, kemarahan rakyat banyak mampu mengalahkan kepuasan kaum elite. Kemarahan kaum elite dapat diabaikan dengan adanya kepuasan rakyat banyak."
6 Eksistensi negara bergantung pada jaminan yang diberikan kepada warga negaranya. Jika tak memberikan jaminan, buat apa ada negara. Jaminan ini adalah salah satu dari tiga dasar demokrasi. Dua dasar lainnya adalah adanya perdebatan publik sebelum kebijakan dibuat dan identitas kolektif sebagai bangsa. Yudi Latif, “Kesejahteraan: Eksistensi Negara Tergantung Jaminan”, Kompas 20 April 2007
7 UUD 1945 BAB XIII, PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Pasal 31berbunyi : (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. 4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Selain itu Pasal 32 Ayat 1 menyatakan : Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
8 Gotong royong